Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal
Ruang lingkup yang harus dipelajari di Laboratorium Kepaniteraan Klinik Kedokteran Forensik dan
Medikolegal adalah Deskripsi Luka, Forensik Klinik, & Pemeriksaan Dasar Forensik, Forensik Patologi,
Laboratorium Forensik, dan Odontologi Forensik & Etik Medikolegal.