Basic Mechanism Disease (BMD)
TATA TERTIB MATA KULIAH
BLOK BASIC MECHANISM DISEASE (BMD)
SEMESTER GANJIL TA.2020/2021
KEGIATAN KULIAH
1. Mahasiswa yang dapat mengikuti perkuliahan adalah mahasiswa aktif yang memprogramkan mata kuliah melalui KRS sebelum perkuliahan dimulai, paling lambat H-1 (tidak termasuk hari libur).
2. Mahasiswa wajib menggunakan pakaian formal sesuai dengan ketentuan akademik selama perkuliahan berlangsung.
3. Setiap mahasiswa wajib mengikuti setiap perkuliahan secara daring yang dibuktikan dengan presensi sebelum kelas berlangsung.
4. Presensi dilakukan dengan mengisi form kehadiran dalam bentuk google form.
5. Saat kelas dimulai, mahasiswa wajib untuk aktif mengikuti perkuliahan.
6. Mahasiswa wajib mengaktifkan kamera dan menonaktifkan microphone (kecuali diminta) selama perkuliahan berlangsung.
7. Mahasiswa wajib hadir (join chat room) 30 menit sebelum perkuliahan dimulai.
8. Kehadiran perkuliahan akan terus dipantau oleh koordinator atau sekretaris blok, bagi mahasiswa yang akan keluar dari chat room wajib minta izin. Jika terjadi gangguan jaringan selama perkuliahan, maka mahasiswa harus menyampaikan kepada koordinator atau sekretaris melalui WAG.
9. Persentasi kehadiran 80% kuliah teori tetap berlaku.
10. Jika ada yg berhalangan hadir, wajib menyampaikan kepada koordinator atau sekretaris blok 30 menit sebelum presensi dimulai.
11. Mahasiswa dapat menggunakan fasilitas WAG, jika ingin berkonsultasi atau mengajukan pertanyaan.
KEGIATAN TUTORIAL
1. Kegiatan tutorial akan dilaksanakan secara daring
2. Mahasiswa akan dibagi ke dalam beberapa kelompok dan setiap kelompok akan dibimbing oleh masing-masing tutor.
3. Mahasiswa wajib menghubungi masing-masing tutor sehari sebelum tutorial dimulai.
4. Presensi tutorial akan dilakukan 30 menit sebelum kegiatan dimulai dan akan dipantau oleh masing-masing tutor.
5. Soft file laporan tutorial diberikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum pleno dimulai dan telah mendapat persetujuan (ACC) dari masing-masing tutor.
KEGIATAN PRAKTIKUM
1. Mahasiswa yang dapat mengikuti kegiatan praktikum adalah mahasiswa aktif yang memprogramkan mata kuliah melalui KRS
2. Kegiatan praktikum akan dilaksanakan secara daring
3. Mahasiswa wajib menggunakan jas prakitkum selama praktikum berlangsung.
4. Mahasiswa wajib menyelesaikan tugas yang diberikan dosen /asisten dosen
ATURAN KELAS ONLINE
1. Pakai Identitas (Nama Asli dan stambuk)
2. Pakai Foto Asli
3. Memakai bahasa Indonesia Formal
4. Mengumpulkan tugas tepat waktu
5. Aktif dalam zona diskusi
6. Memperhatikan Etika Bersosial Media
KEGIATAN UJIAN
1. Pelaksanaan ujian akhir blok dan ujian praktikum dilaksanakan secara online.
2. Mahasiswa wajib menggunakan jas praktikum selama ujian praktikum
3. Mahasiswa wajib menyediakan perangkat Handphone (HP), Labtop, dan cermin ukuran setengah badan/cermin besar pada saat ujian berlangsung.
4. Mahasiswa dilarang berkomunikasi dengan siapapun selama ujian berlangsung.
5. Mahasiswa wajib mengaktfikan kamera dan microphone selama ujian berlangsung
6. Mahasiswa dilarang berbuat curang, menyontek, meng-copy soal, dan tindakan pelanggaran akademik lainnya selama ujian berlangsung
7. Ketentuan poin 1 disesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan pandemik Covid-19.
SISTEM PENILAIAN
1. Nilai akhir blok BMD terdiri atas 3 komponen: ujian teori 70%, ujian praktikum 25%, dan kuis 5%.
2. Presensi >80% dan laporan tutorial merupakan syarat untuk bisa mengikuti ujian teori.
3. Presensi 100% merupakan syarat untuk bisa mengikuti ujian praktikum.
4. Kuis akan diberikan setiap minggu untuk materi yang telah dilalui.
Demikian tata tertib mata kuliah blok ini dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh yang bersangkutan. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib akan diatur kemudian. Apabila terdapat kekeliruan terhadap ketentuan tata tertib mata kuliah blok ini akan diadakan perbaikan dikemudian hari.
Ttd Koordinator Blok BMD